ANALISIS KINERJA BIDANG PENDAPATAN TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KABUPATEN PAMEKASAN

Posted by Unknown on Rabu, April 22, 2015 with No comments




   Oleh : 
Nofa Putra Pratama S.E
PERGURUAN TINGGI STIE ASIA MALANG

BAB I

PENDAHULUAN


        1. Latar Belakang

Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 32 pasal 10  tahun 2004 tentang pemerintahan daerah yang mengatur  penyelenggaraan otonomi daerah telah menggantikan Undang-Undang Nomor 22 pasal 4 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur dalam penyelenggaraan pemerintah yang bersifat otonom serta mengatur tentang pemerintahan daerah didalamnya termasuk partisipasi, dan otonomi daerah. Desentralisasi kewenangan dimaksudkan agar pemerintah daerah dapat mengatur urusan rumah tangga daerahnya itu sendiri dengan prakarsanya sendiri yang berdasarkan aspirasi masyarakat untuk kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar lebih rasional, proporsional, dan nyata sebagai konsekuensi dari desentralisasi kewenangan.
Otonomi daerah merupakan upaya pemberdayaan daerah dalam pengambilan keputusan daerah berkaitan dengan pengelolaan sumber daya yang dimiliki sesuai dengan kepentingan, prioritas, dan potensi daerah tersebut (Bastian, 2007:2). Esensi pemberian otonomi daerah adalah desentralisasi kewenangan yang diikuti dengan desentralisasi fiskal dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah di dalam menyelenggarakan segala kegiatan, pemerintah daerah memiliki sumber-sumber keuangan yang terdiri dari pendapatan asli daerah. Dalam penjelasan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Pasal 8, menyatakan bahwa Pendapatan Asli Daerah adalah penerimaan yang diperoleh dari sumber-sumber dalam wilayahnya sendiri ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan adanya PAD menunjukkan kemampuan suatu daerah dalam menghimpun sumber-sumber dana untuk membiayai kegiatan daerah. Dapat dikatakan bahwa Pendapatan Asli Daerah merupakan pendapatan rutin dari usaha-usaha pemerintah daerah dalam pemanfaatan potensi-potensi sumber keuangannya untuk membiayai tugas-tugas dan tanggung jawabnya. Selain itu peranan pendapatan asli daerah (PAD) merupakan salah satu tolak ukur sukses tidaknya  pelaksanaan otonomi daerah yang nyata dan bertanggung jawab, namun pada sitem kinerja pegawai/aparatur akan berpengaruh juga pada naik rendahnya pendapatan asli daerah. Berdasarkan pertimbangan di atas maka penulis ingin meneliti tentang sistem analisis kinerja aparatur pendapatan asli daerah Kabupaten Pamekasam sebagai sampel penelitian. Karena  diantara 4 Kabupaten yang ada di Madura yaitu Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sumenep yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) paling kecil dan terjadi fluktuasi setiap tahunnya adalah Kabuparen Pamekasan, Adanya penerapan kebijakan otonomi daerah ini diharapkan dapat meningkatkan sektor penerimaan daerah guna melaksanakan pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Pamekasan.
Selanjutnya pada pajak daerah ini juga di pandang oleh masyarakat sebagai beban yang harus di bayar pada negara. Dengan demikian setiap orang sebagai anggota masyarakat harus mengetahui segala masalah yang berhubungan dengan perpajakan. Sebagaimana yang ada pada setiap kondisi masyarakat secara umum bahwa pajak merupakan sesuatu yang memberatkan. Karena masyarakat kurang dapat memahami bahwa dari pajak yang mereka bayarkan pada akhirnya nanti akan dinikmati atau dirasakan oleh mereka sendiri.
Maka dengan melihat fenomena tersebut perlu adanya suatu strategi baru ataupun pengembangan strategi yang telah ada untuk terus mendongkrak PAD Kabupaten Pamekasan. Rendah atau tingginya penerimaan sektor pajak tentu akan berimbas pada laju pembangunan daerah, karena telah diketahui bahwasanya pembiayaan diambilkan dari pendapatan asli daerah dan pos-pos penerimaan lainnya. Di dalam anggaran pemerintah, pajak merupakan salah satu penyumbang dana yang sangat potensial di dalam memberikan andilnya untuk pendanaan pembangunan. Tinggal bagaimana strategi pemerintah dalam mengambil kebijakan-kebijakan yang dapat mendukung peningkatan pendapatan asli daerah pada sektor pajak, sehingga perolehan pajak dapat maksimal.    
Selain itu Dinas pendapatan daerah memiliki beban tugas pada kinerja pegawai dalam melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas di bidang pendapatan daerah. Dalam melaksanakan tugas tersebut Dinas Pendapatan Daerah dititikberatkan pada penyusunan kebijakan, koordinasi, pengawasan dan evaluasi di bidang pengelolaan pendapatan daerah.  Struktur organisasi pada unit pelaksana teknis dinas (UPTD) disusun berdasarkan proses (by process) dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja kegiatan operasional dan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa UPTD merupakan ujung tombak  kegiatan pemungutan dan pelayanan pada masyarakat. Kinerja pelayanan SKPD Dispenda sangat terukur dengan satu indikator kinerja sesuai tugas dan fungsi SKPD yaitu tercapainya penerimaan pendapatan daerah untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan setiap tahun anggaran serta peningkatan penerimaan pendapatan daerah dari tahun ke tahun,  sebagaimana yang ditargetkan.
Untuk mencapai kinerja pendapatan tersebut telah dilaksanakan berbagai upaya dengan mengerahkan semua sumber daya, terutama sumber daya aparatur yang ada serta memaksimalkan sumber dana APBD yang ditujukan untuk pelaksanaan program dan kegiatan SKPD. Intensifikasi penerimaan pendapatan daerah ditujukan untuk meningkatkan penerimaan dari sumber atau jenis penerimaan pendapatan daerah yang sudah ada, namun belum terkelola secara optimal atau masih memiliki potensi untuk dapat ditingkatkan atau dimaksimalkan, agar pencapaian realisasi penerimaannya bertambah.
sementara ekstensifikasi atau penambahan jenis objek penerimaan pendapatan daerah ditujukan untuk mencari atau menggali potensi sumber-sumber baru penerimaan pendapatan daerah dan selanjutnya di perda kan ke dalam bentuk pajak dan retribusi daerah serta jenis penerimaan daerah lainnya. Berdasarkan analisis SWOT bahwa instansi ini mempunyai kelemahan yaitu kurangnya jumlah aparatur yang memiliki kode etik untuk menjangkau wajib pajak/objek pajak daerah yang tersebar hingga ke pelosok daerah  dan wilayah pesisir, penyebaran jumlah pegawai/aparatur  yang tidak merata sesuai kebutuhan, jumlah aparatur yang terampil teknologi relatif kurang, fasilitas sarana dan prasarana yang belum memadai untuk menunjang pelayanan dan pengelolaan, pemanfaatan teknologi masih belum optimal serta motivasi pegawai yang belum maksimal untuk menunjang peningkatan kinerja.
Kinerja  pegawai  yang ada di Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Pamekasan dipengaruhi oleh beberapa faktor. Dengan jumlah pegawai sebanyak 260 orang yang tersebar di 15 UPTD dan kantor pusat, maka kinerja pegawai sangat diperlukan agar pengelolaan keuangan daerah khususnya di UPTD sesuai dengan target yang direncanakan  maka faktor pendidikan/pelatihan (diklat), motivasi pegawai dan kompensasi dianggap faktor yang penting untuk dikaji dan dianalisis.
Hal inilah yang menyebabkan penulis tertarik untuk menganalisa kinerja Dinas pendapatan daerah  bidang pendapatan mengenai Pendapatan Asli Daerah  Kab. Pamekasan Adapun judul yang dapat dikemukakan dalam penelitian ini adalah “ANALISIS KINERJA BIDANG PENDAPATAN TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KABUPATEN PAMEKASAN”.





Categories: